Rekayasa Kebutuhan EAS
EAS Rekayasa Kebutuhan
Nama:Muhammad Naufal Arieffaza
NRP:05111840000126
Kelas:Rekayasa Kebutuhan A
- Deskripsikan Kebutuhan Fungsional dan Non Fungsional aplikasi pemesanan gedung acara.
Aplikasi penyewaan gedung acara merupakan sebuah aplikasi yang dapat menyediakan
informasi tentang penyewaan gedung acara, dapat melakukan pencarian gedung acara sesuai
dengan keinginan. Dalam aplikasi ini customer dapat menggunakan fitur registrasi customer,
pencarian gedung/venue buat acara, harga penyewaan gedung acara yang paling murah.
Selain itu terdapat fitur rating tertinggi penyewaan gedung acara. Tujuan aplikasi adalah:
Menyediakan fitur yang dapat membantu customer dalam melakukan penyewaan gedung/venue
acara.
Menyediakan fitur yang dapat membantu customer dalam mencari informasi-informasi
gedung/venue acara.
Menyediakan fitur laporan-laporan dalam penyewaan gedung/venue acara.
Kebutuhan Fungsional
Pemesan/Pengguna/customer
Mampu memesan / booking venue
Mampu memberi review setelah hari pemesanan
Mampu melakukan transaksi
Mampu melihat list venue
Mampu melihat deskripsi venue
Mampu melihat gambar venue
Mampu melihat harga venue
Mampu mengupdate data informasi akun
Mampu logout
Mampu melihat review venue dari pengguna lain
Penyedia Venue
Mampu mendaftar sebagai penyedia venue
Mampu mengisi informasi detail/deskripsi venue
Mampu mengunggah gambar venue
Mampu melihat review dari pengguna / customer
Mampu menerima pesanan
Mampu melihat riwayat transaksi
Mampu mengupdate data venue
Mampu mengunggah harga reservasi venue
Admin
Mampu menghapus review spam
Mampu menghapus/memblokir akun pengguna
Mampu menghapus venue yang gagal verifikasi
Kebutuhan Non Fungsional
Sistem mampu diakses melalui beberapa software web browser seperti Microsoft Edge,
Mozilla Firefox, Google Chrome , Opera , dan sebagainya.
Sistem memiliki tampilan yang user friendly / mudah dipakai pengguna
Sistem dapat melindungi data pribadi pengguna
Sistem mampu diakses setiap saat.
Sistem dapat menangani request secara bersamaan dan banyak.
Comments
Post a Comment